Proses pendaftaran, pelaporan SPT, dan pembayaran pajak lebih mudah tanpa harus datang langsung ke KPP terdekat.
Menu pada Aplikasi Coretax dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih mudah, efisien, dan terintegrasi bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.
Dengan demikian, Anda dapat memiliki visibilitas yang jelas terhadap kewajiban perpajakan, dan meminimalkan risiko kesalahan atau keterlambatan pembayaran.
Hal ini tidak hanya mempercepat pemrosesan pajak, tetapi juga meningkatkan keakuratan knowledge dan mengurangi potensi kesalahan manusia.
Untuk NPWP, penduduk Indonesia akan menggunakan NIK, sementara badan usaha dan non-penduduk tetap memakai format lama dengan menambahkan angka "0" di depan. Penggunaan format ini memudahkan integrasi information dan menghindari kebingungan dengan nomor berbeda.
Dalam proses digitalisasi administrasi perpajakan melalui Coretax, wajib pajak dihadapkan pada berbagai kendala teknis. Namun, dengan pemahaman yang baik terkait kode mistake dan solusinya, sebagian besar masalah dapat diatasi dengan mudah.
Wajib pajak harus paham nantinya ada perubahan lain yang terkait dengan NPWP adalah nomor identitas bagi cabang wajib pajak. Pada sistem Coretax yang akan datang, unit cabang tidak lagi menggunakan NPWP yang sejajar sebagai dua entitas yang berbeda dengan NPWP induk atau pusat.
Dwi menegaskan wajib pajak tidak perlu khawatir terhadap info pribadinya, karena details yang digunakan adalah data khusus untuk keperluan edukasi, bukan merupakan knowledge wajib pajak yang sebenarnya.
kendala registrasi sistem coretax yang terdiri dari gagal login, gagal mengatur ulang kata sandi, pendaftaran NPWP dan NPWP WNA.
ini adalah sistem yang terotomasi dan terintegrasi sehingga proses administrasi perpajakan lebih sederhana.
DJP mau tidak mau harus meminta maaf atas kekisruhan yang ditimbulkan akibat implementasi Coretax. Sebagai kompensasi, Kementerian Keuangan berjanji tidak akan mengenakan sanksi keterlambatan administrasi pajak selama masa transisi sistem coretax.
adalah mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak supaya terjadi optimalisasi pengumpulan penerimaan pajak.
Tujuannya dibangun coretax system ini, seperti disebut di dalam Perpres 40/2018 adalah untuk mewujudkan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel yang mempunyai proses bisnis yang efektif dan efisien.
"Ini get more info semuanya sedang dilakukan, namun ini tidak hanya membangun IT sistem dan database saja, namun juga mengubah organisasi dari DJP, perbaikan kualitas SDM, melakukan edukasi kepada wajib pajak, dan mengubah berbagai regulasi serta SOP atau dari sisi bisnis product untuk bisa menciptakan kemudahan tersebut, kami juga memperkecil jumlah aplikasinya sehingga bisa menyederhanakan proses," ungkapnya.